Hari Tenang Tercoreng, Mobil Bergambar Paslon AMAN Masih Berkeliaran, Apa Tujuanya?

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Sebuah mobil bergambar pasangan calon (Paslon) Agung Nugroho dan Markarius Anwar atau dikenal dengan Paslon AMAN nomor urut 5 terlihat berkeliaran di Jalan Tuah Karya, Kota Pekanbaru, Senin (25/11/2024). Kejadian ini memicu keresahan warga, karena hari tenang seharusnya bebas dari segala aktivitas kampanye.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengaku heran dengan keberadaan mobil tersebut di tengah pemukiman warga.

“Aku belum tahu apa tujuan mereka. Bisa jadi kehadiran mereka itu bisa memengaruhi warga lain,” ungkap seorang Warga.

Ia menduga, meskipun tidak ada aktivitas kampanye langsung, keberadaan mobil bergambar Paslon AMAN dapat memberikan dampak psikologis pada pemilih di lingkungan tersebut.

“Hari tenang itu harus dihormati oleh semua pihak. Jika ada indikasi pelanggaran, semestinya Bawaslu segera bertindak dan memberikan penjelasan kepada publik. Kalau seperti ini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada proses pemilu,” katanya.

Sementara, menurut aturan Pemilu, hari tenang merupakan periode di mana segala bentuk aktivitas kampanye harus dihentikan, termasuk penyebaran alat peraga kampanye. Namun, kehadiran mobil bergambar Paslon AMAN di tengah pemukiman warga menimbulkan pertanyaan, apakah tindakan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan hari tenang.

Belum diketahui apa maksud dan tujun kehadiran mobil tersebut. Tidak ada kegiatan kampanye yang terlihat, namun keberadaan gambar dan atribut pasangan calon di mobil itu menjadi perbincangan hangat di tengah Warga Tuah Karya.

Beberapa warga lain yang mengetahui kejadian ini berharap pihak berwenang, terutama Bawaslu Riau segera bertindak.

“Kami sebagai masyarakat hanya ingin proses pemilu berjalan adil dan sesuai aturan. Kalau seperti ini, kesannya aturan hari tenang jadi tidak dihormati. Bawaslu seharusnya proaktif dalam mengawasi dan menindak pelanggaran di masa hari tenang. Kami ingin aturan ditegakkan. Kalau hari tenang saja tidak dipatuhi, bagaimana kami bisa percaya bahwa proses pemilu akan berjalan adil?,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa Kampanye yang ada alat peraga tidak boleh.

“Yang namanya kampanye gak boleh bro.. yang ada alat peraga dan bahan kampanye gak boleh bro,” tulis Alnofrizal di WAG.

Hingga saat ini, tim sukses Paslon AMAN juga belum memberikan keterangan terkait keberadaan mobil tersebut. (red)

Penulis : KEND ZAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *