Kawal Usulan Prioritas Masyarakat, DPRD Dapil 1 Hadiri Musrenbang Kecamatan Bengkalis 2025

BENGKALIS, Haluanberantas.com – Keterangan foto: DPRD Kab. Bengkalis Dapil Bengkalis-Bantan, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, SE, M.Si, Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S. STP, saat hadir Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bengkalis Tahun 2025

Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Dapil Bengkalis-Bantan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bengkalis Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan RKPD Kab. Bengkalis Tahun 2026, di Aula Kantor Camat Bengkalis, Kamis (30/01/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang hadir antara lain Hendra, ST dari Partai Bulan Bintang, Bobi Kurniawan, S.Sos, M. Si, dari Partai Demokrat, Fakhtiar Qadri S.Sos, M.AP, dari Partai Golkar, dan Rindra Wardana alias Iyan Kancil dari Partai Nasdem.

Dalam pembukaan acara Musrenbang, Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ed Efendi, menyampaikan bahwa proses integrasi usulan prioritas masyarakat di tingkat kecamatan tetap dapat merujuk pada visi, misi, serta program yang telah ditetapkan oleh pemimpin hasil Pilkada Serentak 2024, meskipun Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum dilantik.

Lebih lanjut, Ed menjelaskan bahwa visi Kabupaten Bengkalis untuk periode 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta unggul di Indonesia.” Visi ini didukung oleh misi utama yang menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah, pemanfaatan sumber daya alam, serta pengembangan sumber daya manusia secara efektif guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing.

Musrenbang Kecamatan Bengkalis tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2026 dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis, selanjutnya diverifikasi oleh mitra kecamatan pada aplikasi sipd-ri.kemendagri.go.id.

Mewakili Dapil Bengkalis – Bantan Anggota DPRD Hendra, ST, dalam sambutannya mengatakan usulan yang disampaikan Kepala desa dan masyarakat untuk disampaikan di OPD dan akan dibahas pada pembahasan Komisi DPRD Bengkalis, pentingnya peran Musrenbang sebagai forum strategis untuk merumuskan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini adalah sarana penting bagi kita semua untuk mendengar dan merumuskan kebutuhan masyarakat secara bersama-sama. Kami di DPRD siap mengawal aspirasi ini agar menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengharapkan kepada OPD mengutamakan prioritas-prioritas pembangunan di desa/kelurahan itu, diharapkan juga kepada kepala desa dan kelurahan harus pro aktif menyampaikan pembangunan Musrenbang-nya itu, dengan adanya kegiatan Musrenbang Tahun 2025 ini, dapat menjadi bahan pertimbangan awal untuk penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026 agar segera menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, serta menghasilkan keputusan yang partisipatif, aspiratif, demokratis, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Bengkalis.

Senada disampaikan, Anggota DPRD Rindra Wardana alias Iyan Kancil memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musrenbang itu. Ia menambahkan bahwa usulan masyarakat, terutama terkait infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi, akan menjadi fokus perjuangannya di DPRD.

Selanjutnya Anggota DPRD Bobi Kurniawan, S.Sos, M. Si, juga mengatakan terkait usulan-usulan yang disampaikan kepala desa yang sudah menjadi prioritas supaya dijadikan perhatian pihak TAPD dan untuk kedepannya setiap usulan yang disampaikan harus sesuai dengan tema Musrenbang itu sendiri yaitu mengenai pembangunan desa.

“Kami dari pihak DPRD akan terus mengontrol dan menerima pengaduan dari masyarakat, apabila ada hal yang terjadi kami akan turun ke lapangan mengecek secara langsung,” ungkapnya kemudian.

Anggota DPRD Fakhtiar Qadri, S.Sos, M.AP, disela-sela acara meminta kepada Camat atau pihak terkait untuk dapat mengawal pelaksanaan pengerjaan segala bentuk kegiatan, karena hal tersebut dapat menjamin kualitas hasil dari pekerjaan tersebut.

Camat Bengkalis selaku tuan rumah dalam agenda ini, Taufik Hidayat, yang turut hadir dalam acara juga menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Musrenbang ini menjadi langkah awal dalam merancang program kerja tahun 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Musrenbang ini juga diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat dan stakeholder untuk menyampaikan aspirasi serta memastikan program pembangunan yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi setiap program yang dijalankan guna mencapai target pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Di akhir acara, para peserta Musrenbang saling memberikan usulan dan bersinergi dalam membangun daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan dan implementasi program pembangunan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Bengkalis dapat terus berkembang sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan unggul di tingkat nasional

Hadir dalam acara Musrenbang tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rinto, SE, M.Si, Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S. STP.,MPA, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ermanto, Sekretaris Bappeda Syahrudin, dan Sekretaris PUPR Erdila juga hadir untuk memberikan masukan terkait program prioritas daerah.

Selain itu, Perwakilan kepolisian dan militer, seperti Kanit Binmas Polsek Bengkalis Aiptu Yan Cahyadi dan perwakilan Danramil Bengkalis Peltu Dedek Irwanto, turut serta dalam acara ini. Lurah se-Kecamatan Bengkalis, Kepala Desa se-Kecamatan Bengkalis, BPD se-Kecamatan Bengkalis serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Bengkalis.**(Mutia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *