Paslon 03 Klarifikasi dan Bantah Keterkaitannya Gugatan Ke MK, Apalagi Menyuruh Orang dan Mendanai Tidak Pernah Terjadi

Siak, Haluanberantas.com – Berkembangnya isu – isu yang dimainkan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab dan bertebaran isu di media sosial ,akhirnya kedua petinggi kabupaten siak yang juga paslon 03 Alfedri – Husni angkat bicara.

Klarifikasi dan bantahan tersebut disampaikan secara terbuka di medsos untuk diketahui masyarakat pada umumnya khususnya masyarakat kabupaten siak.

Alfedri – Husni mengklarifikasikan dengan jelas bahwa menanggapi isu yang berkembang saat ini pasca PSU yang digelar silam ,dan saat ini ada gugatan terkait priodesasi dirinya ke MK,

Alfedri dan Husni menjelaskan tidak tau bahwa ada gugatan yang katanya ke MK ,apalagi menyuruh orang ataupun mendanai sama sekali tidak benar dan tidak ada , jadi tidak ada kaitan dengan dirinya paslon 03 tentang adanya gugatan ke MK.

Bahkan sambil memegang satu lembaran surat dari KPU pada tanggal 11 maret 2025 silam ada gugatan yang masuk ke bawaslu terkait priodesasi dirinya ,bahkan tembusan surat KPU tersebut sudah sampai kepada dirinya , saat itu , apakah gugatan tersebut daei paslon mana yang jelas bukan dari paslon 03 , karena disaat mula pencalonan paslon 01 pernah melalukan gugatan juga bahkan sampai ke PTUN medan dan di Mahkamah Agung ( MA) .

Yang pasti dan jelas dirinya selaku paslon 03 mengklarifikasi isu tersebut ,tidak pernah menyuruh apalagi mendanai orang untuk melakukan gugatan ke MK ,sama sekali tidak benar terhadap isu tersebut.**

Lap: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *