MPAK Desak KPK RI Segera Proses Dugaan Korupsi di DLHK Pekanbaru Yang Menyeret Nama Kadis Inisial HA

PEKANBARU, Haluanbernatas.com – Kelalaian dan diduga sengaja melakukan pembiaran masalah sampah di Kota Pekanbaru dalam beberapa waktu lalu kembali terjadi, Di mana – mana titik TPS Legal dan Illegal terjadi penumpukan Sampah. Dengan Demikian Kepala Dinas DLHK dan jajaran nya harus bertanggungjawab.

Dalam Pasal 40 dan 41 UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Lingkungan Hidup. Maka kelalaian dengan kesengajaan terkait pengelolaan Sampah merupakan hal yang paling mendasar dalam kehidupan masyarakat.

Menyikapi hal ini, Fadila Saputra pertanyakkan ke KPK RI melalui Bagian Pengaduan Masyarakat (DUMAS) tentang tindak lanjut laporan dari Masyarakat Pekanbaru Anti Korupsi (MPAK) Kota Pekanbaru seputar dugaan korupsi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota PekanbaruPekanbaru, Hendra Afriadi ke KPK RI (1/9).

Fadil menyebutkan, Anggaran yang sangat fantastis di gelongorkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru dalam pengelolaan sampah sehingga tidak memungkinkan sampah di pekanbaru tidak terkendali.

“Kita bisa lihat dan ketahui bahwa anggaran rakyat yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, dan ini sangat mustahil sampah di Pekanbaru tidak bisa diatasi,” ujarnya.

Menurut Fadil lagi, Dirinya mencium “Aroma busuk” dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

”Kita menduga dan mencium adanya dugaan kong kalikong dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu, kita mendesak KPK-RI untuk segera memproses laporan dari kita agar permasalahan sampah di Kota Pekanbaru bisa berjalan baik,” ujarnya.

Sebelumnya Fadil mengatakan dirinya telah di hubungi dan ditanyai oleh pihak KPK RI tentang segala permasalahan di Kota Pekanbaru khusus nya di Dinas Kebersihan Kota Pekanbaru.

”Benar saya di hubungi dan di tanya seputar Kasus yang terjadi di DLHK Kota Pekanbaru, ”ujar Fadil.

Di konfirmasi Kepala dinas DLHK Pekanbaru, Hendra Afriadi terkait permasalahan sampah dan laporan Kasus Korupsi ke KPK RI, sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban .

Sebagaimana diketahui Hendra Afriadi CS dilaporkan ke KPK pada hari Rabu (21/6) terkait Mafia Proyek yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru anggaran 2021 – 2022. Saat mendatangi KPK MPAK juga menyerahkan sejumlah dokumen dengan nomor surat 1 /MPAK/VI/ 2023. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *