Kabid Wasnaker Riau Diduga Kongkalikong dan Bohongi Publik Soal Pemanggilan Koperasi Segati Jaya, SPMN : Kabid Itu Bohong Tak Tau Aturan

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Kepala Bidang Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Bayu, diduga kongkalikong dan bohongi publik soal pemanggilan pihak perusahaan Koperasi Segati Jaya. Dugaan ini terungkap ketika Haluanberantas.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Disnaker Provinsi Riau, Boby Rachmat, lewat telfon gegamnya, pada Selasa (28/5/2024).

“Laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan dalam proses. Untuk lebih lanjut, telfon Kabid Wasnaker, Bayu, karena itu tugas dia, “singkat Boby Rachmat, seraya mengarahkan haluanberantas melanjutkan konfirmasi terhadap Kabid Wasnaker Riau, Bayu.

Dihari yang sama, Haluanberantas melanjutkan konfirmasi kepada Kabid
Wasnaker Provinsi Riau, Bayu, sebagaimana arahan Boby Rachmat.

Dalam wawancara konfirmasi terhadap Kabid Wasnaker Riau, Bayu, dengan tegas menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap pihak perusahaan Koperasi Segati Jaya tersebut hanya dilakukan satu kali, bukan dua kali.

“Laporan pengaduan tersebut sudah kita lanjutkan dan tim pengawas sudah turun ke lokasi untuk verifikasi. Nanti, apa hasil dari itu maka kita panggil perusahaan nya, sekarang sedang proses,” ungkap Bayu.

Namun, lanjut Bayu, jika disampaikan pelapor bahwa tidak ada tindak lanjut laporan pengaduan tersebut itu tidak benar dan juga jika pelapor katakan bahwa ada dua kali panggilan terhadap perusahaan itu tidak benar dan itu bohong.

“Surat pemanggilan perusahaan cuma satu kali bukan dua kali. Yang dikata II (dua) kali, itu bohong, ” tegas Kabid Wasnaker itu.

Alhasil, redaksi Haluanberantas.com berhasil memperoleh bukti surat pemanggilan kedua terhadap perusahaan Koperasi Segati Jaya dengan No. 700/Bidwas/2017 tertanggal 8 Mei 2024, perihal Panggilan ke – II (dua).

Maka, dengan adanya surat ini, keterangan yang disampaikan oleh Kabid Wasnaker Provinsi Riau, Bayu, diniali tidak jelas dan diduga sebagai upaya pembohongan publik serta kepada para pelapor. Bahkan diduga kuat adanya permainan kongkalikong antara Bayu dan pihak perusahaan Koperasi Segati Jaya sehingga penanganan kasus yang sudah dilaporkan oleh Serikat Pekerja Mandiri Nasional (SPMN) 3 (tiga) bulan yang lalu tersebut terkesan lambat.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Mandiri Nasional (SPMN) telah membuat laporan pengaduan di Disnakertrans Riau pada tanggal 13 Februari 2024 terkait pelanggaran hak normatif terhadap kurang lebih 170 orang anggota yang tergabung di SPMN, dan keseluruhan karyawan kurang lebih 200 orang yang dipekerjakan di Koperasi Segati Jaya yang berlokasi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Namun hingga kini, laporan tersebut diduga tidak ditindaklanjuti oleh pihak Disnakertrans Provinsi Riau.

Tak berhenti disitu saja, bukti surat panggilan ke – II (dua) terhadap perusahaan tersebut kemudian dikirimkan Haluanberantas.com kepada Bayu sambil mempertanyakan lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut.

Namun, sangat disayangkan, Bayu, tidak bisa memberikan jawaban yang sesungguhnya dan cenderung berbelit-belit ketika menerima bukti surat panggilan kedua tersebut.

Menyikapi pernyataan Kabid Wasnaker Riau yang menyebut bahwa pemanggilan terhadap pihak Koperasi Segati Jaya hanya satu kali, membuat pelapor yakni Ketua Umum SPMN, Rius Hulu, geram. Menurut Rius Hulu, pernyataan yang disampaikan Kabid Wasnaker Riau itu sangat tidak masuk akal dan merupakan pembohongan publik.

Rius Hulu menuding bahwa Kabid Wasnaker Riau itu tidak paham atas laporan tersebut dan gagal paham serta tidak tahu aturan.

“Sudah jelas laporan kami mengatasnamakan SPMN, bukan lembaga lain. Yang kita pertanyakan terkait tindak lanjut laporan SPMN, bukan yang lain,” ungkap Rius.

Bahkan, menurut Ketua Umum SPMN ini, surat yang dilayangkan ke pihak perusahaan oleh Disnaker Riau adalah panggilan ke-II.

“Jelas dalam surat yang kami peroleh adalah panggilan ke-II terhadap Koperasi Segati Jaya. Lalu kenapa Kabid ini berbelit-belit, dia itu bohong dan tak tahu aturan. Kami duga ada kongkalikong antara Kabid Bayu dan pihak Koperasi Segati Jaya,” ucap Rius dengan geram.

Rius Hulu menegaskan, SPMN terus mengawal kasus ini agar tidak ada permainan terselubung yang dibungkus dengan rapi oleh oknum mafia di Disnaker Provinsi Riau.

“Kami tegaskan bahwa kasus ini kami kawal sampai terungkap, dan semoga terbongkar siapa oknum mafia di Disnaker itu,” tegas Rius.

KEND ZAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *