PEKANBARU – Haluanberantas.com – Tempat dugaan perjudian yang dikenal dengan nama Binggo yang berada di Jalan Riau, Kota Pekanbaru, yang diduga dikelola oleh seorang berinisial JK, kembali beroperasi setelah sempat ditutup sementara karena perayaan Idul Adha.
Hal ini diakui inisial JK, yang diduga merupakan salah satu manager di tempat tersebut pada media ini pada Kamis (19/6/24) malam.
Menurut JK, penutupan sementara dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan hari besar umat Muslim.
“Sempat ditutup karena Idul Adha. Kemarin, sudah buka lagi,” kata JK kepada media ini.
Ketika ditanyakan mengenai legalitas operasi tempat tersebut dan apakah aparat penegak hukum (APH) sudah mengetahui pembukaan kembali tempat dugaan perjudian tersebut, JK tidak memberikan jawaban yang jelas. Ia hanya mengarahkan media untuk bertemu secara langsung.
“Besok kita ketemuan ya dek,” ujarnya.
Pernyataan JK ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kenapa JK terkesan begitu santai dalam menjawab pertanyaan mengenai dugaan pelanggaran hukum ini? Apakah ini menandakan ada hal-hal yang lebih kompleks di balik operasi tempat tersebut?
Dugaan tempat perjudian ini kembali beroperasi memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya Kabid Pengawas Kebijakan Publiik LSM Bakornas Riau, MD. Ia mempertanyakan mengapa tempat tersebut bisa beroperasi kembali dengan mudah setelah penutupan sementara.
“Tempat yang kita duga bernaung perjudian seperti ini bisa saja bebas terang terangan di publik tanpa tersentuh oleh aparat. Kita ingin kota ini bebas dari aktivitas ilegal seperti perjudian. Kami juga berharap aparat penegak hukum bisa lebih transparan dan tegas dalam menangani kasus-kasus seperti ini,” ujar nya.
Dengan adanya pengakuan JK, yang diduga sebagai manajer tempat tersebut, bahwa “Binggo” kembali beroperasi, ia harap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menutup tempat tersebut secara permanen dan memastikan tidak ada lagi tempat perjudian ilegal yang beroperasi di kota ini.
“Mohon bapak Kapolda Riau segera tutup dugaan tempat perjudian ini. Ini adalah salah satu penyakit yang meresahkan masyarakat. Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa penegakkan hukum di Kota Pekanbaru sangat lemah dan pilih buluh dalam menindak. Kami yakin bahwa keberanian dan ketegasan masih ada di tubuh Polri khususnya jajaran Polda Riau dan Polresta Kota Pekanbaru, kami mendukung langkah Pihak Aparat Penegak Hukum dalam memberantas seluruh bentuk perjudian sebagaimana yang di perintahkan bapak Kapolri yang menyebut “Berantas Seluruh Bentuk Perjudian“,” tegas MD.
Dikonfirmasi sebelumnya kepada kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana terkait dugaan tempat perjudian itu pada Rabu, (19/6/24) sekira pukul 22.00 Wib, menjawab bahwa pihakya akan melakukan pengecekkan.
“Oh iya. Siap nanti cek ya, “kata Kompol Bery Juana. (Red).