DUMAI, Haluanberantas.com – Pada Senin (24/6/24) Dalam peringatan Hari Anti Narkoba itu, Marthinus didampingi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson Siregar dan Deputi Pemberantasan Irjen I Wayan Sugiri. Selain itu terlihat hadir Wali Kota Dumai H Paisal, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dan sejumlah pejabat di Riau.
Marthinus mengatakan seluruh barang bukti yang disita merupakan hasil dari pengungkapan 128 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 220 tersangka. Berdasarkan penyitaan seluruh barang bukti tersebut, BNN RI telah menyelamatkan 640 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Ia memuji kinerja Irjen Iqbal yang merupakan rekan seangkatan Akpol 1991 karena berhasil mengungkap sabu lebih dari 2 ton sabu selama menjabat. Iqbal menjabat sebagai Kapolda Riau selama 2 tahun 6 bulan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Riau, karena berhasil melakukan penangkapan-penangkapan sebagai upaya pencegahan,” kata Komjen Martinus.
Pemusnahan dilakukan setelah sebelumnya disisihkan guna uji laboratorium dan ilmu pengetahuan. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan 47 kasus dengan 80 tersangka di wilayah Sumatera, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Selain di Dumai, BNN Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara juga melakukan pemusnahan barang bukti,” kata Marthinus sambil mengajak perang memberantas narkoba.
Martinus menegaskan pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap narkoba. Dia juga mengajak kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi-informasi terkait narkoba.
“Para pelaku juga memiliki kiat-kiat sendiri untuk menghindari petugas, maka dari itu masyarakat harus memiliki kesadaran dan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Tapi kesadaran masyarakat itu lebih penting,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus memerangi narkoba dengan berkolaborasi bersama BNN.
“Apa yang disampaikan Bapak Kepala BNN RI tadi yakni pencegahan akan terus dilakukan. Jadi kami akan memaksimalkan preventif strike,” ujar Irjen Iqbal.
Menurut Ketua Alumni Akpol 1991 itu, ada dua upaya yang dapat dilakukan. Pertama, penegakan hukum adalah pencegahan yang luar biasa.
“Itu sudah kami lakukan atas perintah Mabes Polri. Kami sudah melakukan kerja-kerja tersebut. Alhamdulilah Direktur Narkoba dan Tim sudah melakukan itu,” jelasnya.
Kedua, pekerjaan kolektif adalah untuk memaksimalkan upaya pencegahan. Iqbal juga mengajak para kepala daerah untuk ikut memerangi peredaran narkoba.
“Alhamdulilah seluruh Bupati dan Wali Kota di Riau sudah sepakat untuk bersama melakukan pencegahan dan mengedukasi masyarakat,” terangnya.
Itjen Iqbal juga mengultimatum para pelaku narkotika agar segera bertaubat. Dia meminta jangan ada lagi upaya penyebaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Riau.
“Kami lakukan penguatan, untuk para bandar kami tegaskan, jangan main-main jangan macam-macam, kami pasti menindak tegas,” tegas Irjen Iqbal.
Kend Zai