Supari Akui Kantor Lurah Agrowisata Yang Belum Difungsikan Sudah di PHO Didampingi Kejari dan Kejaksaan, LSM Bakornas Sampaikan Laporan

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Proyek pembangunan gedung kantor lurah agrowisata di Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, yang diduga terbengkalai dan belum difungsikan hingga saat ini, menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Namun, Kepala Bidang Cipta Karya, Supari, mengakui bahwa pembangunan tersebut telah melalui tahap Provisional Hand Over (PHO) sesuai dengan kontrak adendum. Pernyataan ini disampaikan oleh Supari kepada media pada Jumat (17/5/24).

Menurut Supari, pembangunan Gedung Kantor Lurah Agrowisata yang dikerjakan oleh CV. Tuah Jaya Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 2.999.429.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023, telah mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian. “Proyek tersebut sudah di PHO sesuai dengan kontrak adendum. Pekerjaan akan dilanjutkan lagi tahun ini,” ujarnya.

Supari menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak awal, pekerjaan seharusnya mencakup penyelesaian hingga tahap plafon. Namun, karena adanya penyesuaian di lapangan, pekerjaan struktur didahulukan, sementara pekerjaan plafon ditunda.

“Kontrak awal memang pekerjaannya sampai plafon. Namun, karena terjadi penyesuaian di lapangan, struktur dikerjakan lebih dulu dan plafon ditunda karena sifatnya finishing,” tambahnya.

Lebih lanjut, bahwa pembangunan gedung tersebut sudah selesai sesuai pada kontrak Adendum dan tidak ada masalah. Supari menyebutkan, pekerjaan itu telah didampingi oleh pihak kejaksaan dan Kejari.

“Ketika dikerjakan, karena bangunannya besar, gedung itu bergeser ke belakang. Akibatnya, tanah timbun dan pembersihan lahan bertambah, sehingga anggaran terpakai di situ. Saat dilakukan adendum, kami sudah memberitahu kejaksaan dan Kejari. Ada penyesuaian anggaran sehingga pekerjaan plafon dipending tahun ini,” tutupnya.

Sementara itu, pada saat media ini melakukan investigasi dilapangan ditemukan bahwa plafon lantai dua tidak terpasang, ruang atas belum dilakukan pengecatan, tiang bagian depan mengalami keretakan, halaman depan dipenuhi semak belukar, parit samping kiri-kanan belum di kerjakan.

Menurut keterangan salah seorang warga setempat mengaku bahwa bangunan ini belum difungsikan semestinya sudah ditempati. Warga sangat menyesali atas kinerja pemerintah kota pekanbaru asal jadi, padahal anggaran milyaran rupiah yang di habiskan dalam bangunan tersebut, namun apa hasilnya seperti yang terlihat sekarang.

“Pekerjaan ini kurang lebih satu tahun harusnya sudah di gunakan padahal di papan proyek tertulis 130 hari kerja, namun kurang lebih satu tahun masih begitu perkembangannya belum selesai bahkan masih banyak yang belum dikerjakan,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Riau melalui sekretaris, Wislson, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi dalam kontrak kerja, sehingga banyak mengalami kejanggalan.

“Jika pekerjaan tersebut di addendum seharusnya sudah selesai sampai saat ini, dan kita duga gagal konstruksi seharusnya CV yang mengerjakan sudah di putuskan kontrak kerja oleh pihak dinas, kenapa pihak dinas tidak mengambil tindakan atas terbengkalai kantor Lurah agrowisata, yang di kerjakan rekanan dan itu penuh tanggungjawab PPK yang di tunjuk oleh kadis PUPR kota pekanbaru,” ujar Wilson.

Dikatakan olehnya, bahwa pembanguna Kantor Lurah Agrowisata yang menelan anggadan milyaran itu diduga adanya Indikasi Korupsi dan pihaknya segera menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

“Dokumen awal sudah kita siapkan. Segera kita sampaikan laporan kepada Aparat Penegek Hukum,” tegas Melison. (red-hbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *