Pohon Pelindung Kota Pekanbaru Jadi Korban Iklan Politik, Warga: Jika Tidak Modal, Tak Usah Maju Jadi Calon

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Miris dan sangat disayangkan, fenomena pemasangan spanduk di pohon pelindung oleh para bakal calon kepala daerah semakin marak terjadi di Kota Pekanbaru. Sepanjang Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (19/9/24), terlihat deretan pohon pelindung yang dipaku dengan spanduk-spanduk kampanye milik calon Walikota Pekanbaru dan Calon Gubernur Riau. Tindakan ini menuai kecaman dari masyarakat yang merasa bahwa para calon kepala daerah tidak menghormati aturan dan lingkungan kota.

Seorang pengguna jalan, Herman (34), mengaku geram melihat aksi tim sukses yang seakan tak peduli terhadap kelestarian lingkungan kota.

“Ini sudah jelas penyalahgunaan fasilitas umum. Pohon-pohon ini dipaku sembarangan hanya demi iklan kampanye. Padahal pohon ini ada untuk melindungi kita dari panas dan menjaga keseimbangan lingkungan. Pemerintah seharusnya segera menindak dan membersihkan spanduk-spanduk ini,” keluhnya saat diwawancarai media ini.

Herman menjelaskan bahwa banyak pohon di Pekanbaru mati karena dipaku oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Pohon itu hidup, jika dipaku terus-menerus tentu akan merusak strukturnya. Banyak pohon yang mati gara-gara iklan-iklan ini. Kita harus sadar, kehadiran pohon ini penting untuk kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Bobi (29), seorang pejalan kaki yang ditemui di tempat yang sama, mengungkapkan keprihatinannya. Ia berharap pemerintah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tidak bersikap tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan iklan dan spanduk.

“Saya sering melihat spanduk yang sama dipasang di pohon-pohon di beberapa lokasi di Pekanbaru. Ini bukan hal baru, tapi herannya kok pemerintah, terutama Satpol PP, terkesan tutup mata. Kalau yang melanggar aturan orang biasa, cepat sekali ditindak. Tapi ini, sudah jelas melanggar Perda, kok dibiarkan saja,” kritik Bobi.

Dijelaskan, pemasangan spanduk di pohon pelindung jelas melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pada Pasal 15 ayat 1, disebutkan bahwa kegiatan yang merusak jalur hijau, taman, dan ruang terbuka hijau, termasuk memaku spanduk pada pohon, dilarang keras.

“Ini pelanggaran serius. Pemerintah harus tegas dalam menegakkan Perda ini. Kita tidak bisa membiarkan ruang terbuka hijau dirusak hanya demi kepentingan politik sesaat. Pohon-pohon ini adalah milik publik dan harus dijaga kelestariannya,” tambah Bobi.

Selain menyalahkan pemerintah yang dinilai lamban menindak pelanggaran ini, warga lain juga melayangkan kritik keras kepada para calon kepala daerah yang memasang iklan mereka di pohon pelindung. Menurut mereka, tindakan ini menunjukkan ketidakpedulian calon-calon tersebut terhadap lingkungan dan aturan yang berlaku.

“Saya pikir, kalau calon Walikota dan Calon Gubernur Riau ini saja tidak mau mengikuti aturan sejak awal, bagaimana nanti kalau mereka benar-benar memimpin? Mereka seharusnya menjadi teladan bagi warga, bukan justru menjadi contoh buruk seperti ini,” kata Andi (45), seorang warga yang tinggal di daerah tersebut.

Menurut Andi, tindakan para calon ini justru menunjukkan bahwa mereka tidak siap memimpin kota dengan baik.

“Baru mau jadi calon saja sudah merusak. Bagaimana kalau nanti mereka sudah jadi Walikota dan Gubernur Riau ? Apa yang bisa diharapkan dari mereka kalau aturan dasar saja dilanggar dan lingkungan dirusak?” tambahnya.

Andi menambahkan, calon yang memasang iklan dengan cara merusak pohon-pohon pelindung tidak pantas memimpin kota ini.

“Jika mereka tak punya modal untuk memasang iklan yang sesuai aturan, ya lebih baik tidak usah maju. Kami warga Pekanbaru butuh pemimpin yang bertanggung jawab, bukan yang malah merusak kota, ” tegasnya.

Ia berharap agar Satpol PP dan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap pelanggaran ini, apalagi jika sudah menyangkut aturan yang jelas-jelas dilanggar.

“Kami, warga Kota Pekanbaru, sangat berharap Satpol PP segera mengambil tindakan tegas. Jangan pandang bulu dalam menegakkan aturan, terutama terhadap iklan-iklan kampanye yang dipaku di pohon-pohon. Pohon pelindung ini bukan milik mereka, tapi milik semua warga. Kenapa harus dirusak hanya demi kepentingan politik?,” sebut Andi dengan nada kesal.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada ‘main mata’ antara pemerintah dan para calon ini. Kami meminta pemerintah serius dalam menegakkan aturan, termasuk melarang iklan kampanye yang dipasang di pohon pelindung ini,” tutupnya.

Hingga berita ini dimuat, konfirmasi yang dilayangkan media ini kepada Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, terkait Spanduk-spanduk para calon yang terpaku di pohon di sepanjang jalan Arifin Ahmad tersebut, belum ada jawaban. (red)..

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *