Dinas Pendidikan Riau Dituding Sarang Korupsi, Bakornas Riau Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi dan aktivis mahasiswa di Riau. Dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan jabatan oleh oknum-oknum tertentu di dalamnya membuat instansi ini disebut-sebut sebagai tempat yang rawan terjadinya praktik korupsi besar-besaran.

Kondisi ini diperkuat oleh rangkaian demonstrasi yang digelar secara berturut-turut di halaman Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Aksi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dan aktivis mahasiswa ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi, terutama terkait dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun anggaran 2023.

Menyikapi peristiwa itu, Ketua DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Provinsi Riau, KEND Zai, dengan tegas menyuarakan dukungannya terhadap langkah-langkah hukum yang harus diambil oleh aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan tersebut.

“Seharusnya penegak hukum segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi dan dugaan yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan para pendemonstrasi tempo lalu. Seluruh oknum pejabat di Disdik Riau yang diduga bermain dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) harus segera dipanggil dan diperiksa,” ujar KEND Zai, Rabu (25/9/24) malam.

Ia menegaskan bahwa meskipun para aktivis dan LSM sudah melakukan demonstrasi berulang kali, bahkan pemberitaan mengenai kasus ini telah viral di berbagai media, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Hal ini, menurutnya, menjadi indikasi lemahnya respons dari penegak hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Riau.

“Kami sebagai masyarakat dan kontrol sosial mendukung penuh agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan-dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Riau ini. Kami mendesak agar segera dipanggil para oknum pejabat yang diduga menjadi mafia proyek di lingkungan Disdik Riau ini” tegasnya.

Selain itu, KEND Zai juga memaparkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya. Menurutnya, terdapat sejumlah proyek fisik seperti pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di beberapa SMA dan SMK di Riau yang pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Proyek-proyek tersebut meliputi tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023, dan diduga kuat belum selesai. Hal ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan yang mengarah pada praktik korupsi.

“Juga dari hasil investigasi yang kami lakukan, ada beberapa proyek pembangunan Unit Sekolah Baru baik di SMA maupun SMK di Riau yang kami duga tidak selesai dan pengerjaannya tidak sesuai spek dan bahkan ada juga yang baru setahun dikerjakan sudah ada bagian yang rusak. Ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan. Sayangnya, meski laporan ini sudah pernah disampaikan oleh salah satu LSM, hingga kini belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum,” ungkap KEND ZAI.

Lebih lanjut, ia meminta agar aparat penegak hukum segera memanggil pejabat yang bertanggung jawab atas proyek-proyek tersebut, terutama yang diduga terlibat dalam penyimpangan ini.

KEND juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pembangunan fisik di Dinas Pendidikan Riau, mulai dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

“Kami mendesak agar BPK Riau segera mengaudit seluruh kegiatan pembangunan fisik di Dinas Pendidikan Provinsi Riau mulai dari tahun anggaran 2021 hingga 2023. Selain itu, audit juga harus dilakukan terhadap aliran dana yang masuk ke Dinas Pendidikan Riau, baik yang bersumber dari APBD maupun sumber dana lainnya, dari tahun 2021 hingga 2023,” ujarnya.

Menurut KEND Zai, kasus dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada sektor pendidikan di Riau. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu merugikan generasi muda yang seharusnya mendapatkan fasilitas dan layanan pendidikan yang layak.

“Kasus ini bukan hanya soal uang negara yang diselewengkan, tetapi ini tentang masa depan generasi muda kita yang sedang dipertaruhkan. Bagaimana mereka bisa mendapatkan pendidikan yang baik jika dana yang seharusnya digunakan untuk fasilitas sekolah justru dikorupsi? Ini adalah pengkhianatan terhadap hak anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” kata KEND Zai dengan nada geram.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan terus mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan menindak para oknum yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Kami juga akan terus melakukan aksi-aksi protes dan menyuarakan aspirasi masyarakat hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” sambungnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait dugaan dugaan diatas dan juga aksi demonstrasi yang digelar aktivis mahasiswa dan LSM belakangan ini. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *