PEKANBARU, Haluanberantas.com – Seorang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, inisial HS, memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang kepada salah satu calon tenaga honorer untuk bekerja di PUPR Kota Pekanbaru. Sebelumnya, HS diberitakan telah meminta uang sebesar Rp3,6 juta dari anak Irwan dengan janji akan memfasilitasi masuk sebagai THL di Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh HS saat bertemu dengan media ini dan sekaligus Humas Team Libas, Kamis (26/9/24) sore.
HS menjelaskan bahwa uang yang ia terima dari korban tidak diserahkan kepada atasannya, serta tidak ada keterlibatan pimpinan di Dinas PUPR dalam hal ini.
“Uang itu belum saya serahkan ke atasan saya, dan pimpinan saya tidak mengetahui apa-apa soal ini. Ini murni kesalahan pribadi saya,” ujar HS.
HS juga mengakui kesalahan besar yang telah ia lakukan dan meminta maaf kepada korban serta keluarganya.
“Saya khilaf, Bang. Saya minta maaf kepada korban dan keluarganya. Saya bertanggung jawab atas perbuatan ini dan telah mengembalikan uang sebesar Rp3,6 juta secara langsung kepada korban,” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika anak Irwan, seorang warga Pekanbaru, berupaya untuk melamar pekerjaan sebagai THL di Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Melalui interaksi dengan HS, oknum THL di bidang Sumber Daya Air (SDA), anak Irwan diberi janji bahwa ia akan diterima bekerja asalkan membayar sejumlah uang kepada HS. Uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp3,6 juta tersebut kemudian diberikan kepada HS dengan harapan anak Irwan bisa segera diterima bekerja di Dinas PUPR.
Dalam keterangannya, HS awalnya mengaku bahwa uang tersebut telah ia serahkan kepada salah satu pejabat di Dinas PUPR, yaitu ke bagian Kasubag Umum. Namun, setelah berita ini mencuat, pihak yang disebutkan oleh HS membantah keras keterlibatan dalam dugaan praktik pungli tersebut. Hal ini memicu HS untuk mengklarifikasi pernyataannya dan mengungkapkan bahwa uang tersebut tidak pernah diserahkan kepada pejabat atau pimpinanya.
“Memang saya sempat menyampaikan bahwa uang itu sudah saya serahkan ke Kasubag Umum, tapi kenyataannya tidak. Saya mengakui ini kesalahan saya sepenuhnya. Saya minta maaf atas kebohongan saya,” ujar HS saat memberikan pernyataan resmi.
“Saya khilaf, Bang. Saya minta maaf kepada korban dan keluarganya. Saya berjanji akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kesalahan ini,” tambahnya.
Setelah menyadari kesalahannya, HS berinisiatif untuk mengembalikan uang yang telah diterimanya dari Irwan. Dalam pertemuannya dengan media ini yang sekaligus Tim LIBAS, HS langsung kembalikan uang sebesar Rp3,6 juta melalui transfer ke rekening Irwan, semabari meminta maaf kepada Irwan dan keluarganya. HS juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
“Saya sudah kembalikan uang itu ya bang sebesar Rp3,6 juta. Saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Ini adalah kesalahan besar yang tidak akan saya ulangi lagi,” ujar HS dengan nada penuh penyesalan.
Keluarga korban, termasuk Irwan, yang sebelumnya kecewa dengan tindakan HS, merasa lega setelah uang mereka dikembalikan. Irwan menyatakan bahwa kasus ini telah selesai setelah HS mengembalikan uang tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan. Sekarang, setelah uangnya dikembalikan, kami anggap masalah ini sudah selesai,” ungkap Irwan.
KEND