LSM Gerak Riau Desak Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Video Tron Yang Diduga Melibatkan Oknum DPRD

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pengadaan videotron yang menyeret Kepala Dinas Kominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menetapkan tiga orang tersangka dan menemukan kerugian negara sebesar Rp972 juta, masyrakat menilai belum ada langkah serius untuk menuntaskan kasus ini.

Beredar desas-desus adanya keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP. Oknum ini diduga memiliki hubungan spesial dengan salah satu kontraktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, program pengadaan videotron tersebut diduga berasal dari pokok pikiran (pokir) RP yang dilaksanakan melalui Dinas Kominfo Pekanbaru.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kontraktor berinisial Azis mengaku memiliki hubungan dengan RP. Azis bahkan menyebut dirinya merupakan salah satu tim sukses saat RP mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum legislatif tersebut.

Ketua LSM Gerak Riau, Emos, juga memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa Kejari Pekanbaru seharusnya sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka baru.

“Waktu itu Azis sudah mengakui hubungan dengan oknum DPRD itu. Seharusnya Kejari berani mengusut hingga tuntas, termasuk menjerat siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ujar Emos saat ditemui di Pekanbaru, Selasa (21/1/2024).

Emos mendesak Kejari Pekanbaru untuk tidak terkesan tebang pilih dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang dilindungi, terutama jika benar dugaan keterlibatan RP dalam kasus tersebut.

“Kami meminta Kejari untuk segera menetapkan status hukum oknum DPRD itu. Jangan ada alasan untuk berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Menurutnya, Kejari harus segera mempublikasikan perkembangan penyelidikan agar masyarakat mengetahui proses hukum berjalan dengan adil.

“Kajari jangan bermain-main dengan kasus ini. Usut sampai tuntas, dan kami mendesak segera diumumkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Emos meyakinkan bahwa Kejari Pekanbaru dapat membongkar kasus ini tanpa terpengaruh oleh tekanan politik atau kepentingan tertentu. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskn agar memberantas korupsi secara menyeluruh.

“Presiden sudah jelas memerintahkan untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Kami berharap kejari juga menjalankan itu,” pungkas Emos.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Nikiy Junismero, saat dimintai tanggapan oleh media ini pada Selasa (21/1/2025), belum memberikan jawaban.

Serupa Dikonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait perkembangan kasus dugaan Indikasi Korupsi tersebut, tidak menjawab.

Namun sebelumnya, Nikiy menyampaikan melalui beberapa media bahwa penanganan kasus ini akan terus dilanjutkan. Selain itu, Kejari Pekanbaru masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota dewan, dalam kasus tersebut.

“Keterlibatan pihak lain, terutama anggota dewan, masih kami dalami,” ujar Nikiy Junismero dalam pernyataannya minggu lalu kepada sejumlah media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *