LSM Berantas Akan Surati SMA Negeri 1 Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Kepsek: Sudah di Periksa Dinas dan Inspektorat, Hubungi Inspektorat

Pekanbaru, Haluanberantas.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM Berantas) akan melayangkan surat resmi kepada SMA Negeri 1 Pekanbaru terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 dan 2021.

Ketua Umum DPP LSM Berantas, Kend Zai, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam alokasi dana BOS, khususnya pada anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.

“Anggaran yang digunakan dalam dua tahun tersebut cukup besar, padahal saat itu pembelajaran dilakukan secara daring akibat pandemi COVID-19. Surat ini kami layangkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan dana sekolah lebih transparan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, total dana yang dialokasikan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler di SMA Negeri 1 mencapai Rp611.657.333 pada tahun 2020 dan Rp183.557.100 pada tahun 2021.

Selain itu, ditemukan pula alokasi dana untuk:

• Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp215.403.950 (2020) dan Rp457.044.345 (2021).

• Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp162.800.000 (2020) dan Rp333.905.000 (2021).

• Pengembangan perpustakaan Rp398.162.650 (2020) dan Rp486.366.000 (2021).

Kend Zai menyoroti besarnya anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler, meskipun pembelajaran tatap muka ditiadakan selama pandemi.

“Apa saja bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan selama pandemi? Mengapa anggaran untuk kegiatan ini tetap besar? Apakah SMA Negeri 1 tetap mengadakan kegiatan ekstrakurikuler secara langsung atau dilakukan secara daring?” tanyanya.

Selain itu, LSM Berantas juga mempertanyakan besarnya dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, meskipun sekolah tidak beroperasi secara penuh selama pandemi.

“Mengingat kondisi pandemi, kami mempertanyakan pemeliharaan apa saja yang telah dilakukan dengan dana sebesar itu,” tegas Kend Zai.

LSM Berantas meminta pihak SMA Negeri 1 Pekanbaru untuk bersikap terbuka terkait penggunaan Dana BOS tahun 2020 dan 2021.

“Nantinya, kami minta pihak sekolah menjelaskan poin-poin yang telah kami tuangkan dalam surat. Sebagai kontrol sosial, kami berhak mengetahui ke mana aliran anggaran tersebut. Kami juga ingin melihat dokumen bukti terkait penyaluran dana BOS ini,” ujarnya.

Jika pihak sekolah tidak memberikan jawaban disertai bukti setelah surat resmi dilayangkan, LSM Berantas akan membawa masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami akan mengirimkan surat resmi besok. Jika tidak ada tanggapan, kami siap melaporkan hal ini ke APH,” tegasnya.

Meski demikian, Kend Zai menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu tanggapan resmi dari SMA Negeri 1 sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami tidak ingin berprasangka lebih dulu. Intinya, besok kami akan mengirimkan surat konfirmasi dan menunggu jawaban mereka,” tutupnya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pekanbaru, Baini, saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaan ini, menyarankan tim media untuk menghubungi pihak inspektorat.

“Semua penggunaan dana bos th 2020 dan 2021 sudah diperiksa lansung oleh dinas dan inspektorat. Informasi lengkap bisa lansung menghubungi inspektorat,” jawab Baini, Wia Pesan WhatsApp nya kepada tim Media LSM Berantas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *