Media Kesulitan Konfirmasi, Oknum Humas Lapas Kelas II A Pekanbaru Dinilai Tak Paham Tugasnya

Pekanbaru, Haluanberantas.com – Pelayanan di Lapas Kelas II A Pekanbaru dinilai tertutup, terutama dalam hal memberikan informasi kepada media. Hal ini dialami oleh Redaksi media ini yang berusaha meminta klarifikasi terkait dugaan seorang narapidana di Lapas tersebut yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di Indragiri Hulu (Inhu). Dugaan ini sebelumnya telah viral di salah satu media.

Dalam upaya memperoleh informasi yang seimbang dan menaati kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers, media ini mencoba menghubungi salah seorang Humas Lapas Kelas II A Pekanbaru berinisial H. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, humas justru terkesan melempar tanggung jawab.

Ketika dikonfirmasi pada Rabu (19/2/25), H menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan.

“Saya nggak punya kapasitas, Mas. Belum ada arahan dari Kalapas,” tulisnya kepada media ini.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran dan fungsi Humas di lembaga tersebut. Seorang humas seharusnya menjadi penghubung antara institusi dan media, serta bertanggung jawab dalam memberikan informasi resmi.

Ketika media ini kembali memastikan apakah H memang menjabat sebagai humas di Lapas Kelas II A Pekanbaru, ia mengakui posisinya tetapi tetap berdalih belum menerima arahan pimpinan.

“Iya, cuma sampai hari ini belum ada arahan Kalapas,” jawabnya.

Karena tidak mendapatkan jawaban yang jelas, media ini kemudian meminta kontak Kalapas untuk konfirmasi langsung. Namun, respons dari H kembali mengecewakan. Ia justru meminta media untuk menghubungi seorang wartawan berinisial FL, yang disebut-sebut memiliki komunikasi lebih sering dengan Kalapas.

“Minta sama Fadli aja, Mas. Dia sering komunikasi sama beliau. Kalau saya kasih tanpa izin, nanti beliau nggak berkenan,” ujarnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi humas di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Jika humas sendiri tidak dapat memberikan keterangan dan justru mengarahkan media ke pihak lain, maka timbul keraguan terhadap efektivitas tugasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau, Bomen, menyayangkan sikap humas tersebut. Menurutnya, wartawan memiliki kewajiban untuk menghadirkan berita yang berimbang, sehingga konfirmasi menjadi bagian penting dalam pemberitaan.

“Seorang humas seharusnya memahami tugas dan fungsinya. Jika media ingin konfirmasi, seharusnya mereka memberikan informasi yang diperlukan, bukan justru meminta wartawan mencari informasi dari pihak lain. Kenapa justru meminta wartawan lain untuk memberikan nomor pimpinan?, Ini menunjukkan ketidaksiapan humas dalam menjalankan tugasnya,” tegas Bomen

la juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting, terutama dalam instansi pemerintahan seperti Lapas.

“Jika humas tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, maka kepercayaan publik terhadap institusi tersebut bisa tergerus,” tutup Bomen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru mengenai sikap humasnya yang dinilai tertutup dan kurang profesional dalam menangani pertanyaan dari media.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *