Gelar Aksi di Kejati, LSM Berantas Ancam Demo KPK Jika Kejati Riau Tak Usut Dugaan Korupsi Puskesmas Batu Kapur

Dumai – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM Berantas) dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Aksi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Batu Kapur di Kota Dumai.

Ketua Umum DPP LSM Berantas, KEND, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Batu Kapur diduga mengalami penggelembungan anggaran (mark-up) yang berpotensi merugikan negara. Pembangunan tersebut dibiayai dengan anggaran tahun 2023 dan 2024 dengan total nilai mencapai Rp5,7 miliar.

Menurut KEND, pada tahun 2023, Pemerintah Kota Dumai mengalokasikan Rp3,7 miliar untuk pembangunan puskesmas tersebut. Namun, kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek itu gagal menyelesaikan pekerjaannya dan hanya mampu menyelesaikan 65 persen dari total pembangunan. Akibatnya, Dinas Kesehatan Kota Dumai memutus kontrak dengan kontraktor tersebut.

Pada tahun 2024, Pemko Dumai kembali mengalokasikan dana sebesar Rp2,02 miliar untuk menyelesaikan sisa 35 persen pembangunan. Hal ini, menurut KEND, menjadi indikasi kuat adanya mark-up dalam proyek tersebut.

“Dengan anggaran tambahan sebesar Rp2 miliar lebih hanya untuk menyelesaikan 35 persen pekerjaan yang tersisa, patut dicurigai telah terjadi penggelembungan anggaran yang merugikan negara,” ujar KEND dalam pernyataannya pada jumat, (21/2/25).

DPP LSM Berantas meminta Kejati Riau dan aparat penegak hukum lainnya segera mengaudit proyek ini serta memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr. Syaiful, MKM, beserta pihak-pihak yang terlibat lainnya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Kejati Riau, LSM Berantas berencana membawa aksi demonstrasi ke Jakarta untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun tangan.

“Kami sudah mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai untuk mengonfirmasi dugaan ini, tetapi hingga saat ini belum mendapat tanggapan. Ini semakin menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” kata KEND.

Ia juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau untuk melakukan audit mendalam terhadap proyek ini. Jika terbukti ada penyelewengan, ia menegaskan bahwa para pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum, mengingat kasus dugaan korupsi ini juga telah dilaporkan di kejaksaan tinggi Riau oleh salah satu LSM beberapa waktu lalu.

Setelah aksi di depan Kejati Riau, LSM Berantas tidak akan berhenti jika tidak ada langkah konkret dari kejaksaan. DPP bersama DPD LSM Berantas di Jakarta akan menggelar demonstrasi di depan KPK untuk mendesak pengusutan tuntas kasus ini.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejati Riau tidak bertindak, kami siap membawa aksi ini ke KPK agar kasus ini mendapat perhatian lebih besar,” tegas KEND.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi yang disampaikan oleh LSM Berantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *