Masyarakat dan Banyak Pihak juga Tokoh Bangga Dengan Sosok Paslon 01 H.Irving Kahar Arifin ME Berjiwa Satria

Siak, Haluanberantas.com – Masyarakat Kabupaten Siak Bisa melihat bagaimana sosok Seorang H.Irving Kahar Arifin ME bersama sang Istri dan kuasa hukum bagaimana kisruh Pilkada Bisa selesai dan Bupati Terpilih Bisa pula secepatnya dilantik yakni DR. Afni MSI – Syamsurizal,S.Ag,MSi.

“Hal ini merupakan komitmen dan rasa cintanya kepada siak dan masyarakat, karena Siak merupakan bagian dari jiwanya dalam membangun selama ini, pada hal sebagaimana yang kita ketahui sosok H.Irving Kahar Arifin ME adalah salah satu paslon nomor urut 1 yang berpasangan dengan H.Sugianto SH.”

Namun gugatan yang dilayangkan ke MK tidak sedikitpun berkoordinasi dengan dirinya hanya sang calon wakil sendiri.” ungkap Kuasa Hukum Paslon 01.

H.Irving Kahar Arifin ME adalah sosok paslon yang satria dan punya komitmen, dia adalah orang pertama mengucapkan selamat kepada pemenang 02 yakni Afni – Syamsurizal bahkan ucapan selamat tersebut disampaikan dulunya dikantor kemenangan 01 (kantor pemenangan 01).

“Bergulirnya gugatan tim 03 ( Alfedri – Husni ) ke MK atau dari sang petahana, MK memutuskan hingga terjadi PSU di dua TPS ditambah 1 TPS khusus RSUD Tengku Rafean tetap juga dimenangkan oleh 02 yakni Afni – Syamsurizal.” kata Kuasa Hukum Paslon 01.

Setalah PSU kembali bergulir gugatan dari sang paslon Wakil Bupati Sugianto (tunggal) tanpa sang calon Bupati Irving Kahar paslon 01 karena komitmen H.Irving tetap mengakui dan tidak mempersoalkan kemenangan Paslon 02 yakni Afni – Syamsurizal.

Gugatan dari sang wakil Sugianto akhirnya diterima MK dan saat ini tinggal menunggu putusan MK terkait periodesasi Sang petahana Alfedri – Husni yang kenapa diloloskan saat mencalon oleh penyelenggara KPU karena dinilai cacat hukum menurut Sugianto.

“Hingga hari ini dari catatan sudah dua kali sidang di MK tinggal menunggu putusan MK bagaimana selanjutnya nasib pilkada siak apakah pemenangnya dibatalkan atau diakui untuk dilantik ? Itulah yang ditunggu masyarakat kabupaten siak terutama pemilihnya paslon pemenang.” ucapnya.

Kehadiran H.Irving kahar, Istri dan Kuasa Hukum juga Paslon 02 (Afni – Syamsurizal) di MK memberikan keterangan sebagaimana cuitan H.Irving Kahar yang hadir hari ini di MK 29 April 2025.

“Menurutnya Alhamdulillah, selesai sidang hari ini. Saya hadir bersama kuasa saya, telah menyampaikan jawaban kami sebagai pihak Terkait secara lugas dan gamblang. Saya kira, masyarakat kabupaten Siak bisa melihat semangat kami dalam menghadapi gugatan ini.” ujar kuasa Hukum Paslon 02.

Semoga Allah SWT meridhai setiap langkah dan perbuatan kita. Aamiin.

@sorotan
#irvingkahar #PHPUKADA2024 #sengketapilkada #sidangmk #politikuntukbangsa #demokrasilokal #siakriau #siak

Laporan : Zulfahmi Siak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *