PEKANBARU, Haluanberantas.com Aliansi GEMMPAR RIAU menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Kamis (28/5/2025). Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum segera menangkap Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Yulianis, atas dugaan keterlibatan dalam pemberian gratifikasi kepada mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan mantan Sekda Indra Pomi Nasution.
Koordinator Umum GEMMPAR Riau, Herlangga, mengungkapakan bahwa keterlibatan Yulianis bukan lagi sekadar dugaan. Ia merujuk pada fakta-fakta persidangan yang diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam persidangan tersebut, disebutkan bahwa Kepala BPKAD turut memberikan uang kepada dua pejabat yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
“Ini bukan isu semata. Fakta persidangan menunjukkan Yulianis memberi gratifikasi. Kalau JPU sudah mengungkapkan hal itu di ruang sidang, apalagi yang ditunggu? Tangkap sekarang juga!” tegas Herlangga.
Massa GEMMPAR menuntut ketegasan KPK dan aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini. Mereka menilai, pemberi gratifikasi harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama dengan penerima.
“Jangan hanya tangkap yang menerima. Pemberi gratifikasi adalah bagian dari kejahatan. Kami minta Yulianis dan semua oknum pejabat pemko yang ikut bermain di kasus ini segera ditangkap,” seru Herlangga di hadapan ratusan massa aksi.
Dalam aksi itu, GEMMPAR juga membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan nama-nama pejabat Pemko Pekanbaru yang mereka duga terlibat dalam kasus gratifikasi.
Tak hanya berhenti pada KPK, GEMMPAR juga mendesak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk mencopot semua pejabat yang terlibat, termasuk mereka yang namanya disebut dalam persidangan.
“Kami minta Pak Agung jangan hanya jadi penonton. Ini saatnya bersih-bersih. Jangan biarkan pengkhianat rakyat tetap duduk di kursi jabatan,” ujar Herlangga.
Menurutnya, jika Wali Kota tidak segera bertindak, maka publik bisa menganggap bahwa kepala daerah baru itu turut menutup mata terhadap kejahatan birokrasi yang telah menyengsarakan rakyat.
“Kalau tidak berani copot, berarti ikut pelihara koruptor. Ini jelas pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tambahnya.
Aliansi GEMMPAR Riau menilai bahwa pembersihan birokrasi dari oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi adalah langkah mutlak. Mereka memperingatkan bahwa apabila pemerintah daerah dan penegak hukum tidak tegas, aksi serupa akan terus digelar dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari KPK dan Wali Kota Pekanbaru, kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar. Kami ingin birokrasi bersih dari orang-orang yang mencuri uang rakyat,” ancam Herlangga.
Hingga aksi berakhir belum ada tanggapan resmi dari Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis.