Bangun Rumah Bersubsidi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, PT. Adhitama Group Terancam di Laporkan

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Ratusan perumahan bersubsidi tipe – 36 yang dibangun oleh PT.Adhitama Group diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah diatur dalam perjanjian kontrak dengan pemberi kredit seperti beberapa Bank yang telah ditentukan. Senin (9/10/23).

Berdasarkan pemantauan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau (DPD LSM GERAK Riau) bersama beberapa wartawan dilokasi pekerjaan di perumahan Fazar Asri tahap 2,3,4 dan 5, di jalan Padat Karya dan perumahan Puritama Village yang berada di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kota Pekanbaru pada bulan 07/08/2023, diduga kuat perumahan yang dibangun oleh Developer PT. Adhitama Group tidak memakai tapak kubus.

Besi yang digunakan pada tulangan pondasi diperumahan Fazar Asri dan perumahan Puritama Village yakni besi 8 mm sedangkan standard perumahan yang telah ditentukan yakni 10 mm. Begitu juga besi begol pada tulang besi pondasi terpasang besi 6 mm, sedangkan yang di wajibkan Besi 8 mm.

Dugaan kecurangan lain yang dilakukan oleh Developer PT. Adhitama Group yakni, pada ketinggian bangunan yang seharusnya 3.50 Meter namun di lapangan di temukan 3.20 Meter sampai balok reng. Begitu juga pada ketinggian Atap yang di temukan hanya 1.50 Meter sampai 1.80 meter sedangkan ketentuan 2.25 Meter.

Parahnya lagi, di Fazar Asri tahap 4 dan 5, pemasangan tiang balok tidak di ikat dengan Steck pondasi balok Bawah sehingga tidak ada kekuatan pada fisik bangunan dan bisa terancam roboh. Dan di Fazar Asri 2 dan 3, lebih dari separuh jumlah bangunan juga tidak di ikat dengan Steck pondasi balok Bawah.

Bukan hanya itu, pada pemasangan instalasi listrik ditemukan di lapangan hanya 8 titik sedangkan yang seharusnya di pasang sebanyak 12 titik.

Ketika wartawan ini konfirmasi salah satu pemilik rumah di Fazar Asri 5 berinisial “R” mengatakan, merasa sangat dirugikan dalam hal ini.

“Kami sangat tidak terima atas penipuan dan pengurangan volume rumah yang kami kredit melalui Bank BTN, jangan- jangan Bank BTN juga tau hal ini, atau ada kokalingkong mereka dengan developer PT Adihtama Group, sehingga ratusan bangunan yang dibangun di oleh PT l. developer PT Adihtama Group di setujui oleh Bank pemberi perkreditan. Kami konsumen sangat dirugikan dan meminta pertanggungjawabkan dari pihak Bank yang memfasilitasi KPR subsidi untuk dapat melakukan pembangunan sesuai RAB, “tuturnya.

Lebih lanjut R dengan tegas menyatakan bahwa jika pihak terkait tidak bertanggung jawab dalam hal ini maka, pihaknya akan segera melakukan aksi demo dan tidak melakukan pembayaran angsuran. Tegasnya.

Menyikapi dugaan perlawanan hukum diatas, Emos ketua DPD LSM Gerak Indonesia ketika dimintai tanggapan nya mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada developer PT Adihtama Group pada bulan September 2023, terkait beberapa temuan saat melakukan investigasi dilapangan, namun sampai saat ini pihak developer PT Adihtama Group tidak pernah memberikan jawaban atas dugaan pengurangan volumenya tersebut.

“Terkait beberapa dugaan pengurangan volume pembangunan rumah bersubsidi yang dikerjakan oleh developer PT Adihtama Group, kita akan segera sampaikan laporannya kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau, “tegas Emos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *