Membisu, Tiga OPD Ini Terancam Didemo Mahasiwa

PEKANBARU, Haluanberantas.com Sebanyak 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 2 pemerintahan daerah di wilayah Kota Pekanbaru terancam di demo aliansi Forum Aktivis Mahasiswa Riau. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu adalah Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dan Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Hal ini ditegaskan ketua umum Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR), David Sitinjak, Pada Haluanberantas.com, Minggu (30/6/24).

Menurut sang orator Riau ini bahwa Ketiga OPD tersebut terancam di demo lantaran tak kunjung melakukan jawaban tertulis pasca dilayangkan surat klarifikasi sepekan lalu.

“Melalui konsolidasi yang telah kami lakukan beberapa waktu yang lalu, yang dimana apabila tidak adanya surat balasan ataupun pemanggilan audiensi terhadap FAMR terkait surat yang telah kami layangkan dan sudah diterima oleh bagian umum pada masing – masing pihak. Kami sudah sepakat untuk melakukan aksi demonstrasi damai di Polda Riau apabila tidak diindahkannya surat dari kami,” ujar Ketua Umum FAMR, David Sitinjak.

Adapun rencana aksi demonstrasi dilakukan aliansi mahasiswa lantaran adanya temuan kejanggalan dilapangan pada pelaksanaan kegiatan ketiga OPD tersebut. Berdasarkan penulusuran FAMR, ditemukan banyaknya pelaksanaan kegiatan diduga korupsi.

“Dari penelusuran kami yang cukup lama, tim kami menemukan adanya bukti dugaan korupsi yang dengan sengaja dilakukan oleh oknum – oknum elit politik tertentu,” tukasnya.

Dugaan korupsi yang terjadi di 3 OPD tersebut cukup fantastis. Untuk pada Dinas PUPR Kota Pekanbaru, ditemukan dugaan syarat KKN. Dimana berdasarkan data pihaknua ditemukan adanya Tenaga Harian Lepas (THL) menyamar sambilan (Nyambi) kontraktor.

Berbeda dengan Dinas PUPR, Dinas kesehatan Kota Pekanbaru menutup diri soal tranparansi pengadaan. Hal itu dibuktikan tidak masuknya paket pengadaan senilai ratusan miliar melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Sedangkan terkait persoalan di Sekretariat DPRD Provinsi Riau, ditemukan adanya dugaan merugikan negara pada program Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) pada tahun anggaran 2021.

“Pada Dinas PUPR Kota Pekanbaru yang dimana adanya paket yang dikerjakan langsung oleh Tenaga Harian Lepas (THL) sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran dan tidak dipertanggung jawabkan senilai Rp. 1.XXX.XXX.XXX,XX. Lalu, pada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru terdapat Rp. 1XX.XXX.XXX.XXX,XX yang tidak melalui SPSE. Selanjutnya, pada DPRD Provinsi Riau pada kegiatan sosper pada tahun 2021, terdapat belanja makan dan minum yang tidak sesuai dengan bukti pertanggung jawaban serta kelebihan pembayaran senilai Rp. 8X.XXX.XXX,XX dan pemborosan keuangan daerah atas kegiatan sosper senilai Rp. 1.XXX.XXX.XXX,XX,” tegasnya.

Disinggung jadwal aksi demontrasi, David menyatakan sedang mempersiapkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada pihak kepolisian.

“Terkait tanggal serta kapan kami aksi, kami akan sampaikan melalui Konferensi Pers kedua kami bersama para media online. Kami (FAMR) juga sedang mempersiapkan diri untuk berkunjung ke Intelkam Polresta Pekanbaru untuk mengantarkan surat pemberitahuan aksi kami tersebut,” Tutup David Sitinjak. (red/hbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *