Hak Pers di Abaikan, KEND ZAI: Tidak Menutup Kemungkinan Untuk Aksi Jika Memang Ini Terus Berlarut-larut Tanpa Penyelesaian

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Sudah memasuki bulan keempat, namun hingga saat ini pembayaran jasa publikasi pada sejumlah perusahaan pers di Pekanbaru belum juga mendapat kejelasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Berbagai upaya konfirmasi telah dilakukan oleh beberapa redaksi media, namun sayangnya, pejabat tinggi di Dishub Pekanbaru memilih untuk bungkam tanpa memberikan penjelasan.

Diwartawakan sebelumnya redaksi ini, pembayaran jasa publikasi atau advertorial yang dilakukan oleh berbagai media untuk mendukung program-program dan kegiatan Dishub Pekanbaru, belum terealisasi meski sudah memasuki periode Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini. Beberapa media yang telah menyelesaikan tugas mereka dalam mempublikasikan informasi seputar kegiatan Dishub mengaku hingga kini belum menerima pembayaran yang dijanjikan.

Sejumlah pemilik perusahaan media di Pekanbaru, yang menjadi pihak korban dalam persoalan ini, telah mencoba untuk menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru serta Kepala Bagian Umum Dishub Pekanbaru guna mencari tahu alasan dibalik tidak terealisasinya pembayaran tersebut. Namun, sayangnya, kedua pejabat ini tidak memberikan respons yang memadai, bahkan memilih untuk diam meskipun sudah mengetahui adanya pertanyaan dari pihak media melalui pesan singkat yang dikirimkan.

Salah satu pemilik perusahaan media yang merasa dirugikan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap diam para pejabat tinggi di Dinas Perbungan Kota Pekanbaru tersebut.

“Seharusnya Kadis dan Kabaq Umum itu memberikan penjelasan kepada kami. Apa alasan Dishub tidak membayarkan jasa publikasi kami? Jangan diam dan bungkam begitu saja. Mereka adalah pejabat publik, sudah seharusnya mampu berkomunikasi dengan pers dan menjawab pertanyaan yang kami layangkan,” ujar salah seorang pemilik perusahaan media itu saat ditemui pada Minggu malam (29/9/2024) di Pekanbaru.

Lebih lanjut, pemilik media tersebut menegaskan bahwa yang mereka inginkan hanyalah kejelasan.

“Kami tidak ingin meminta sesuatu yang berlebihan, kami hanya ingin tahu apa alasannya. Apakah anggaran untuk pembayaran tidak ada? Ataukah anggaran tersebut sudah dikorupsi atau ada masalah lain? Kami hanya ingin penjelasan,” tambahnya.

Fakta terbaru, dari informasi yang dihimpun, bukan hanya satu atau dua perusahaan pers yang mengalami keterlambatan pembayaran. Beberapa perusahaan media lainnya di Pekanbaru juga mengeluhkan hal serupa. Mereka merasa sudah melaksanakan kewajiban untuk mendukung sosialisasi program-program Dinas Perhubungan melalui berbagai pemberitaan dan publikasi, namun hak mereka sebagai penyedia jasa tidak dipenuhi

Menyikapi hal ini, salah satu wartawan senior di Pekanbaru, yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa hubungan antara media dan instansi pemerintah seharusnya dibangun di atas dasar transparansi dan saling menghargai.

“Pers memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Ketika media bekerja sama dengan pemerintah, termasuk dalam bentuk publikasi kegiatan, tentunya harus ada timbal balik yang jelas, terutama terkait pembayaran jasa publikasi. Jika ada masalah dalam anggaran atau administrasi, seharusnya pihak Dishub memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan prasangka,” ujar wartawan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap hubungan antara pemerintah kota dengan media.

“Kepercayaan media kepada instansi pemerintah bisa tergerus jika tidak ada kejelasan mengenai pembayaran ini. Pemerintah harus belajar untuk lebih terbuka dan responsif terhadap isu-isu seperti ini, terutama karena media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Tidak sedikit yang mulai mempertanyakan apakah ada penyalahgunaan anggaran di balik keterlambatan pembayaran ini.

Dugaan ini muncul karena hingga kini, tidak ada informasi resmi yang disampaikan oleh Dishub Pekanbaru terkait masalah yang sedang terjadi. Padahal, pembayaran jasa publikasi biasanya sudah dianggarkan dalam APBD, dan proses realisasinya seharusnya berjalan lancar, terutama setelah memasuki periode APBDP.

Jika memang ada masalah dalam anggaran atau mekanisme pembayaran, Dishub Pekanbaru diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan media.

Para pemilik perusahaan media yang belum dibayarkan jasanya oleh Dishub Pekanbaru menuntut adanya transparansi dan kejelasan dari instansi tersebut. Mereka berharap pemerintah kota, khususnya Dishub, dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami hanya ingin hak kami sebagai penyedia jasa dibayarkan. Kami sudah melaksanakan tugas kami sesuai dengan kesepakatan, dan kami berharap Dishub juga memenuhi kewajiban mereka,” ujar KEND ZAI.

Ia juga menambahkan bahwa jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada kejelasan, mereka akan mempertimbangkan untuk melakukan aksi Demonstrasi.

“Kami tidak menutup kemungkinan untuk megelar aksi demonstrasi jika memang ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian. Kami punya hak, dan kami akan memperjuangkannya,” tegasnya KEND ZAi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *