PEKANBARU, Haluanberantas.com – Debat kedua pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru berlangsung sengit, terutama saat paslon nomor urut 2, Intsiawati Ayus – Taufik Arrakhman, melontarkan kritik tajam kepada Agung Nugroho terkait dugaan kasus perjalanan dinas fiktif (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau, pada debat kedua calon Walikota dan wakil Wikota Pekanbaru, yang digelar di Hotel Pangeran, Jalan Sudirman, Kamis (21/11/24).
Dalam sesi tanya jawab, Taufik mempertanyakan peran pengawasan Agung, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Walikota Pekanbaru, terhadap kasus yang diduga melibatkan anggaran fiktif bernilai besar.
“Belakangan ini secara nasional kita mendengar bahwa di rumah yang bapak awasi, bahwa setwan itu tidak terlalu besar pak. Tapi sekarang terjadi kerugian-kerugian yang fantastis bisa ratusan sekolah, bisa ratusan puskesmas yang dibangun (menggunakan uang SPPD fiktif itu) pak. Maksud kami, bapak waktu itu wakil ketua DPRD yang punya fungsi pengawasan yang ketat. Pertanyaan kami, di mana pengawasan bapak?,” tanya Taufik dengan nada serius kepada Agung Nugroho.
Agung Nugroho segera menanggapi pertanyaan tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa pada tahun 2020-2021, saat dugaan kasus SPPD fiktif terjadi, ia belum menjabat sebagai pimpinan DPRD Riau.
“Tahun 2020-2021 saya belum jadi pimpinan DPRD Riau, pak. Saya masih di Komisi V (lima). Yang kami awasi tentu terkait mitra OPD kami yaitu (dinas) pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” jelas Agung.
Ia juga menegaskan bahwa kasus SPPD fiktif tersebut telah sampai ke pihak kepolisian, dan sebentar lagi akan ada tersangkanya.
“Terkait SPPD fiktif ini sudah sampai ke pihak kepolisian dan sebentar lagi juga akan ada tersangkanya. Disitu bukan ada di anggota dewannya, tapi murni hanya sekretariat dewan saja pak Taufik” tutup Agung.
Untuk diketahui bersama bahwa Kasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat sejak beberapa bulan terakhir. Dalam perkembangan terbaru, nama calon Walikota Pekanbaru nomor urut 1, Muflihun, disebut-sebut dalam kasus ini.
Sebagai mantan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Riau, Muflihun telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan SPPD Fiktif tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : KEND ZAI.