LSM Gerak Riau Desak Kejari Pekanbaru Tuntaskan Kasus Mark-Up Proyek Video Tron Yang Diduga Melibatkan Oknum DPRD dan Pejabat Kominfo

Pekanbaru, Haluanberantas.com – Kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp1 miliar yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Dana tersebut dialokasikan untuk proyek pengadaan video tron melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2023. Namun, proyek ini diduga mengalami mark-up, dan meskipun telah lama diusut, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru pernah menyatakan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan. Namun, pernyataan tersebut hingga kini belum terealisasi. Bahkan, ketika media kembali mengonfirmasi, Kasi Pidsus terkesan menghindar dari pertanyaan yang diajukan, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Menyikapi hal ini, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Provinsi Riau, Emos Gea, mengecam lambannya penanganan kasus ini. Ia menilai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tidak transparan dalam proses penyelidikan, sehingga menimbulkan dugaan adanya permainan di balik kasus tersebut.

Disebutkan Emos, hingga kini, kasus dugaan korupsi ini masih jalan di tempat. Kejari Pekanbaru seolah membiarkan kasus ini tertahan. Apakah ini disengaja atau ada tekanan dari pihak tertentu? Jangan sampai hukum menjadi alat mainan.

“Saya nilai kasus dugaan korupsi dana pokir itu sudah menjadi batu di Kejari Pekanbaru. Terbukti hingga detik ini belum ada tersangka juga. Ada apa ini, Pak Kejari? Apakah ada dugaan permainan agar kasus ini ditutupi?,” ujar Emos Gea saat ditemui di Pekanbaru hari ini, Sabtu (30/11/24).

Emos juga menyoroti pernyataan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru yang sebelumnya berjanji akan segera menetapkan tersangka. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.

“Rekan-rekan media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Kasi Pidsus. Namun, jawaban yang diterima selalu tidak jelas. Hal ini menimbulkan kecurigaan di masyarakat, apakah ada upaya untuk menutup-nutupi kasus ini?,” tambah Emos.

Oleh karena itu, LSM Gerak Riau mendesak Kajari Pekanbaru untuk segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan tersangka agar kasus ini tidak menguap begitu saja.

Menurut Emos Gea, dugaan korupsi ini berawal ketika dana Pokir senilai Rp1 miliar disalurkan oleh RP ke Diskominfo Pekanbaru. Proyek pengadaan video tron tersebut kemudian dilaksanakan oleh seorang kontraktor bernama Ajis melalui penunjukan langsung.

Ajis, sebagai pelaksana proyek, mengungkapkan bahwa biaya sebenarnya hanya sekitar Rp200 juta untuk lima unit video tron. Namun, anggaran yang disediakan jauh lebih besar dari kebutuhan.

“Ajis menyatakan bahwa biaya yang ia keluarkan tidak sebanding dengan dana yang dialokasikan oleh Diskominfo. Meski demikian, proyek tetap diminta untuk dilaksanakan, meskipun ada indikasi anggaran yang tidak masuk akal,” beber Emos.

Sejak kasus ini mencuat, Pihak Kejari Pekanbaru telah menyatakan bahwa kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan. Namun, lambannya proses penetapan tersangka membuat LSM Gerak Riau dan masyarakat bertanya dan menaroh kecurigaan.

“Kejari Pekanbaru seharusnya memberikan penjelasan yang jelas kepada publik. Jangan biarkan kasus ini tenggelam tanpa kejelasan. Tetapkan tersangkanya,” tegas Emos.

Hingga berita ini diturunkan, media ini telah berulang kali mencoba mengonfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru terkait perkembangan kasus tersebut. Sayangnya, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.

KEND ZAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *