JAKARTA, Haluanberantas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024) petang. Dalam operasi ini, KPK mengungkap dugaan korupsi dana bendahara daerah yang menyeret sejumlah pejabat penting Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah (Sekda), Kasubag Umum, serta seorang pihak swasta berhasil diamankan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi penangkapan ini sebagai hasil penyidikan panjang yang didukung informasi dari masyarakat.
“Ya, saya membenarkan ada kegiatan penangkapan. Ini bukan OTT biasa, melainkan sudah melalui proses penyidikan panjang dengan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu. Berdasarkan informasi masyarakat, kami tindak lanjuti,” ujar Alexander saat diwawancarai awak media di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Dikatakan Alexander, dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar. Ia menjelaskan bahwa modus operandi kasus ini melibatkan pengeluaran dana bendahara daerah yang dipertanggungjawabkan secara fiktif, seperti kwitansi pembelian alat tulis kantor yang barangnya tidak pernah ada.
“Bukti uangnya sementara tadi Rp1 miliar. Tidak tahu mungkin nanti akan berkembang. Untuk modus pengeluaran tunai dibagi-bagi dengan bukti fiktif, misalnya kwitansi alat tulis kantor. Ini praktik lama yang ternyata masih dilakukan,” tegas Alexander.
Selain itu, KPK menemukan adanya pungutan atau iuran dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Dana yang dikumpulkan secara ilegal ini diduga turut menjadi sumber uang dalam praktik korupsi.
“Kami mendapati kutipan atau iuran dari kepala-kepala dinas serta RSUD. Ini menambah dimensi kasus yang semakin serius,” jelas Alexander.
Menurut Alex, kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah dan beberapa pejabat strategis lainnya. Alexander menilai bahwa tindakan penyalahgunaan anggaran oleh Pj Walikota memberikan indikasi buruk terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Jika Pj Walikota saja menyalahgunakan uang negara, bagaimana dengan kepala OPD lainnya?” tutup Alexander.
Agus