Pekanbaru, Haluanberantas.com – Ketua Aliansi Generasi Muda Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR), Erlangga, mendesak pemerintah untuk segera menutup tempat hiburan malam di Pekanbaru yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda). Menurut Erlangga, keberadaan tempat-tempat hiburan malam di kota pekanbaru, khususnya di Jalan HR. Soebrantas, telah meresahkan masyarakat.
“Pemerintah harus tegas! Kami siap mendesak aparat untuk menertibkan semua tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan. Masyarakat tidak akan tenang jika hal ini terus dibiarkan,” ungkap Erlangga pada media ini, Minggu (22/12/24) malam.
Dijelaskan Ketua Gemmpar Riau ini, bahwa beberapa tempat hiburan malam seperti Chromatic Family Karaoke, Koro-kora dan Heaven Two (H2) berada sangat dekat dengan tempat ibadah, masjid, pesantren, dan sekolah, sehingga dinilai tidak etis dan melanggar norma masyarakat.
“Bagaimana mungkin kita membiarkan tempat hiburan seperti itu berada di dekat masjid dan pesantren? Keberadaannya jelas merusak moral masyarakat, terutama generasi muda,” lanjutnya.
Erlangga mengungkapkan bahwa sebelumnya, sekolompok warga di sekitar Jalan HR. Soebrantas telah menyampaikan penolakan terhadap keberadaan Heaven Two (H2). Warga bahkan menggelar aksi demonstrasi dan meminta pemerintah untuk mencabut izin operasional tempat tersebut.
“Tempat itu sudah lama mendapat penolakan dari warga sekitar. Mereka mendemo H2 karena dianggap tidak bertanggung jawab terhadap aturan yang ada. Lokasinya yang dekat dengan masjid, pesantren, dan sekolah membuat keberadaannya tidak dapat diterima,” ungkap Erlangga.
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam yang melanggar aturan juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif bagi masyarakat, seperti meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan generasi muda.
Beberapa hari yang lalu, sebut Erlangga, FAM juga telah menggelar aksi demonstrasi di depan Chromatic Family Karaoke, menuntut agar tempat tersebut ditutup dan izinnya dicabut.
“Ini bukan hanya masalah moral, tetapi juga masalah penegakan aturan. Pemerintah harus bertindak tegas. Jika tidak, keresahan masyarakat akan semakin besar,” imbuhnya.
Erlangga berharap, tuntutan yang disuarakan oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk GEMMPAR, LSM BAKORNAS dan FAM, dapat menjadi perhatian serius pemerintah. Ia juga meminta dinas terkait untuk segera melakukan inspeksi dan menertibkan tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah lokasi tempat hiburan malam yang berada dekat dengan tempat ibadah, seperti masjid dan pesantren, serta sekolah. Menurut Erlangga, keberadaan tempat hiburan malam di area tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat.
“Tempat seperti ini sangat tidak layak berada di dekat masjid atau pesantren. Kita ingin menjaga kesucian tempat ibadah dan lingkungan pendidikan dari pengaruh negatif,” ujar Erlangga.
Ia menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial dari keberadaan tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan. Jika dibiarkan, hal ini dapat memicu keresahan yang lebih besar di masyarakat.
Erlangga juga menyoroti kurangnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah terkait tempat hiburan malam. Ia meminta pemerintah untuk segera bertindak dan tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
“Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Jika ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan, segera tutup! Jangan tunggu sampai keresahan masyarakat semakin memuncak,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menertibkan tempat hiburan malam di Pekanbaru. Menurut Erlangga, penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam melindungi masyarakat.
Erlangga juga mengapresiasi aksi-aksi yang dilakukan oleh warga dan kelompok masyarakat seperti FAM. Ia berharap aksi-aksi tersebut dapat menjadi pemicu perubahan yang positif di Pekanbaru.
Sebagai solusi, Erlangga mengusulkan beberapa langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah, antara lain:
1. Melakukan inspeksi mendadak ke semua tempat hiburan malam di Pekanbaru.
2. Mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang melanggar Perda.
3. Mengatur kembali zonasi tempat hiburan malam agar tidak berada di dekat tempat ibadah dan sekolah.
4. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran.
“Jika langkah-langkah ini dijalankan dengan baik, saya yakin Pekanbaru akan menjadi kota yang lebih nyaman dan aman bagi semua masyarakat,” tegas Erlangga.
Ketua Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Riau, KEND ZAI juga menyatakan dukungannya terhadap gerakan GEMMPAR. la menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan malam yang melanggar aturan tidak hanya mencederai moral masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan hukum.
“Kami mendukung penuh aksi GEMMPAR dan warga Pekanbaru. Pemerintah harus segera turun tangan dan menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, bukan pada pelaku usaha yang melanggar aturan,” ujar Kend Zai.
Masalah keberadaan tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan di Pekanbaru menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menegakkan Perda dan melindungi masyarakat dari dampak sosial yang merugikan. Aliansi GEMMPAR dan BAKORNAS Riau menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai pemerintah benar-benar bertindak.
“Ini adalah masalah bersama. Jika kita ingin Pekanbaru menjadi kota yang lebih baik, semua pihak harus bersinergi, termasuk masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” tutup Erlangga.