Ridhonya Allah & Doa Orang Tua, Sepenggal Kisah Perjuangan Panjang Seorang Putri Terbaik & Putra Tebaik Akhiri Gejolak Pilkada Siak

Siak, Haluanberantas.com – Alhamdulillah saat ini gejolak politik Di siak khususnya cerita – cerita di warkop telah usai begitu juga di media – media sosial sudah pula berdamai, yang ada hanya ucapan – ucapan selamat dan tahniah datang dari berbagai pihak, berbagai elemen, berbagai suku dan tidak ada lagi yang namanya hujatan., terbesit dan secerah harapan menanti sang pemimpin baru yang akan dilantik, putri terbaik kabupaten siak dan putra terbaik kabupaten siak akan memimpin di negeri sendiri kedepannya.

Perjuangan panjang seorang DR. Afni Z, MSI dan Sang Wakilnya Syamsurizal, SAg, MSI beserta orang – orang sekelilingnya dan partai pengusung pasca pilkada siak silam, bukanlah hal yang mudah tentu menguras tenaga, pikiran, waktu dan materil ( Dana).

Mulai dari dimulainya pendaftaran sang calon hingga sampailah di hari pencoblosan, setelah selesai pelaksanaan dan keluarlah hasil pleno dari penyelenggara yang menyatakan paslon 02 memenangkan pilkada siak, ternyata hasil pleno tersebut tidak bisa diterima oleh paslon 03 ( Tim / koalisi) terjadilah gugatan di MK dan itu dibenarkan oleh aturan, akhirnya MK memutuskan di tiga TPS dilakukan pungutan suara ulang ( TPS) , yakni TPS 03 jaya pura, TPS 03 Buantan Dan dan TPS Khusus RSUD Tengku Rafian Siak.

Perjalanan panjang tersebut tidak hanya sampai disini saja, setelah PSU tetap dimenangkan oleh pasangan Afni – Syamsutizal masih berlanjut gugatan ke MK, namun gugatan kali ini bukanlah gugatan hasil perolehan suara, namun gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon wakil bupati paslon 01 ( Sugianto SH) secara tunggal tanpa sang calon Bupatinya, yang digugat kali ini adalah prioderisasi petahana yang katanya petahana Alfedri sudah 2 priode.

Perjalanan tersebut bergulir di MK dengan berbagai agenda sidang dan sebagainya, tepat di hari yang bersejarah yakni isnin 5 Mei 2025 bagi masyarakat kabupaten siak dan siak sendiri terkhusus nya bagi DR. Afni – Syamsutizal beserta para pendukung, timses dan orang dicintai, hasil putusan MK menolak Gugatan Termohon dan menyatakan paslon 02 Afni – Syamsutizal ditetapkan sebagai pemenang pilkada kabupaten siak 2024.

Tentunya rasa syukur kepada sang maha kuasa kisruh pilkada siak yang selama ini sangat menguras tenaga, pikiran, lelah, materil terutama bagi pihak – pihak yang terkait berakhir, dan masyarakat pun kembali damai, nyaman dan tentram saling bersilatirahmi dan bersilaturahhim kembali menanti sang pemimpin baru yang akan dilantik.

Tulisan ini hanya sepenggal coretan media ini, barangkali tidak bisa di kisahkan panjang lebar lagi, namun dapat kita bayangkan bagaimana lelahnya yang bersangkutan, berapa letih nya yang bersangkutan bersama tim dan orang – orang terdekatnya mempertahankan amanah suara masyarakat kabupaten siak yang telah dititipkan kepadanya, begitulah doa yang tidak henti – hentinya agar Afni – Syamsurizal tetap memimpin kabupaten siak, kehendak Allah dan Ridhonya Allah Doa orang tua Bu Afni – Syamsurizal begitu ampuh, ini semua paslon yang bersangkutan berangkat dengan Nawaitu yang ikhlas dan tulus untuk membangun siak di berbagai aspek dan mensejahterakan masyarakat , tanpa membedakan,,, selamat datang pemimpin siak yang baru semoga tetap amanah, harapan masyarakat ada di tangan kalian Bu DR. Afni Z. MSI – Syamsurizal.

Saat ini Harapan semua pihak bagaimana bisa bersatu membangun Kabupayen Siak yang kita cintai ini, saling sharing informasi dan pendapat, nasehat dan menasehati sesuai Budaya Negeri kita Melayu ini.. Selamat datang membangun siak menjadi pemimpin di negeri sendiri… Aamiin..

Penulis : Zulfahmi. S. Pd. i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *