PEKANBARU, Haluanberantas.com – Disinyalir Adanya dugaan Indikasi Korupsi Pada Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA 19 Pekanbaru, akhirnya resmi di Laporkan di Kejaksaan Tinggi Riau bersama beberapa Oknum Pejabat di Disdik Riau. Laporan itu disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Light Independent Bersatu (LIBAS), Senin (4/12/23).
Pembangunan Sekolah Baru (USB) SMA 19 Pelanbaru yang terletak di Jl. Garuda, Kelurahan Tobek Gadang, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, yang dikerjakan oleh CV. Sukma Mandiri dengan nilai Rp. 2.164.093.655.78-, bersumber dari APBD TA. 2023, diduga pada proses pelaksaanya disinyalir banyak kecurangan yang berpotensi merugikan Negara.
“Hari ini resmi kita Laporkan pekerjaan Pembangunan USB SMAN 19 Pekanbaru di Kejati Riau. Juga beberapa oknum yang kita duga terlibat ikut kita laporkan. Bukti temuan dilapangan dan dokumen serta RAB yang lembaga kita miliki sudah kita lampirkan dalam laporan, “ungkap Elwin pada media ini.
Dalam Laporanya lanjut Elwin, pihaknya sudah uraikan beberapa temuan serta aitem-aitem yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan dokumen.
“Hasil investigasi kita dan dibuktikan dengan data dan dokumen yang kita miliki, maka kita duga keras tidak sesuai pada pekerjaan dilapangan. Dan banyak dugaan-dugaan kecurangan lainya. Intinya sudah kita uraikan seluruhnya dalam laporan yang kita sampaikan ke marin, “bebernya.
Ketua Umum Light Indepeden Bersatu itu berharap, malalui laporan dan bukti pendukung yang disampaikan lembaganya itu di Kejati Riau berharap segera di proses dan dipanggil seluruh oknum pejabat di Disdik Riau yang diduga terlibat pada pekerjaan pembangunan tersebut.
“Jelas ini sudah mengakibatkan kerugian negara. Jadi, Kami berharap kepada Kejati Riau segera periksa Kontraktor, PPK dan beberapa oknum lainya yang kami duga ikut terlibat, ” tegasnya.
Selain di Kejati Riau Kata Elwin, Lembaganya akan melaporkan pekerjaan tersebut di Polda Riau dan bahkan tidak ragu melaporkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Minggu depan akan kita buat laporan ke Polda, kita tembuskan ke KPK. Jika lamban, maka lembaga kami akan segera laporkan ke KPK RI, “janjinya.
Untuk diketahui, atas dugaan Korupsi atau pengurangan beberapa Volume meterial pada pekerjaan Pembangunan USB SMA 19 Pekanbaru itu media ini kerap memberitakan. Bahkan telah melayangkan surat klarifikasi/konfirmasi secara resmi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan Nomor : A1-PT-G45/PKU/XI/2023, tertanggal 1 November 2023.
Namun, Dalam jawaban surat yang terima redaksi media ini dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan Nomor : 420/Disdik/2.0/PPK/2023/02431, tertanggal 16 November 2023, menguraikan bahwa pekerjaan pembangunan USB SMA 19 Pekanbaru tersebut sudah sesuai Spesifikasi dan sudah sesuai RAB.
KEND ZAI.