PEKANBARU, Haluanberantas.com – Spanduk besar yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) Agung Nugroho sebesar Rp10 miliar dan dugaan dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, terpampang mencolok di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Pantauan di lokasi pada Minggu (26/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, spanduk itu terlihat mencuri perhatian pengguna jalan karena lokasinya yang strategis, bersanding dengan halte di JPO tersebut.
Spanduk yang mengatasnamakan Senat Kerukunan Pemuda Riau (SKPR) ini memuat dua tuntutan utama. Pertama, desakan agar KPK menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Pokir senilai Rp10 miliar di Dinas Pariwisata Provinsi Riau yang diduga digunakan untuk kepentingan politik Agung Nugroho menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024.
Isi lengkap tulisan di spanduk pertama berbunyi:
“Kami meminta kepada KPK RI untuk mengusut tuntas dana Pokir (Pokok Pikiran) Agung Nugroho sebesar Rp10 miliar di Dinas Pariwisata Provinsi Riau untuk kepentingan politik pada saat maju di Pilwako (Pemilihan Wali Kota) Pekanbaru 2024. Pada SK yang tercantum disebut untuk pengembangan ekonomi kreatif, tapi yang berangkat dari Pokir tersebut adalah BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) yang diduga adalah orang-orangnya Agung yang sudah dikondisikan untuk menjadi tim penggaet suara saat Pilwako Pekanbaru 2024”.
Tuntutan kedua menyebut dugaan penyimpangan dana hibah Dispora yang disalurkan melalui KONI Riau untuk Ikatan Motor Indonesia (IMI). Spanduk tersebut menyebutkan nama Agung Nugroho sebagai pihak yang diduga terkait dalam kasus ini. Dalam spanduk itu, tertulis:
“Kami meminta kepada KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan dana hibah Dispora Provinsi Riau yang disalurkan melalui KONI Provinsi Riau untuk IMI (Ikatan Motor Indonesia) naungannya Agung Nugroho.”
Warga yang melintas di kawasan tersebut turut memberikan tanggapan, salah satunya menyebutkan bahwa kasus seperti ini perlu diusut agar ada transparansi.
“Kalau benar ada dugaan penyalahgunaan dana seperti ini, KPK harus segera turun tangan. Ini uang rakyat, tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik,” ujar seorang pengendara yang melintas.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut.
Media juga telah mencoba menghubungi Agung Nugroho melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi atas dugaan yang dicantumkan dalam spanduk, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Selain itu, media ini telah melakukan konfirmasi berulang kali terkait tudingan yang muncul dalam narasi spanduk tersebut, tetapi belum mendapat jawaban resmi dari Agung. (red).