Riau, Haluanberantas.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu, Riau, dinilai tidak tegas dalam mengambil keputusan terkait kasus pengusiran paksa yang diduga dilakukan oleh PT Palma Satu, bekerja sama dengan oknum security PT KAT dan oknum yang mengaku sebagai anggota Kopassus dari TNI AD.
Beberapa karyawan PT Palma Satu yang diusir secara paksa pada 24 Januari 2025 kini mengungsi di kantor Disnaker Inhu. Mereka juga melaporkan adanya diskriminasi fisik dan perusakan barang yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan perusahaan dan oknum yang mengaku sebagai anggota Kopassus.
Pada 30 Januari 2025, Disnaker Inhu mengadakan mediasi antara pihak PT Palma Satu dan karyawan yang menjadi korban pengusiran serta diskriminasi. Mediasi tersebut dipimpin oleh Dewi dari Disnaker Inhu. Dalam mediasi itu, karyawan meminta agar Disnaker memerintahkan perusahaan untuk mengembalikan mereka ke tempat semula dan mempekerjakan kembali, sesuai dengan Pasal 155 UU No. 13 Tahun 2013. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, perusahaan diminta untuk membayar hak-hak karyawan serta mengganti kerusakan barang.
“Kami meminta kepada pemerintah, khususnya Disnaker Inhu, untuk mengembalikan kami ke tempat semula dan mempekerjakan kami kembali. Jika tidak, kami meminta agar semua hak kami dan kerusakan barang diganti,” ujar salah satu karyawan.
Namun, hingga saat ini, pihak Disnaker Inhu belum memberikan tanggapan jelas. Mereka hanya mengarahkan untuk menunggu mediasi kedua yang dijadwalkan pada 4 Februari 2025. Wartawan yang mencoba menghubungi Dewi, mediator Disnaker Inhu, melalui WhatsApp pada 31 Januari 2025 tidak mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.
Pada hari yang sama, awak media juga mencoba menghubungi HRD PT Palma Satu, Backoryan M. Sihotang, melalui WhatsApp. Namun, Backoryan hanya memberikan jawaban singkat, “Kenapa? Thank, terima kasih,” tanpa memberikan tanggapan lebih lanjut atas pertanyaan yang diajukan. Diduga, Backoryan mengabaikan pertanyaan media dan terkesan tidak memberikan perhatian terhadap masalah ini.
Karyawan korban pengusiran paksa dan diskriminasi PT Palma Satu meminta agar penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi mereka.(tim)