Jasa Publikasi Tak di Bayarkan, Sejumlah Media Tuntut Kejelasan dari Dinas Perhubungan

PEKANBARU, Haluanberantas.com – Pembayaran jasa publikasi atau advertorial di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru hingga saat ini masih belum terealisasi. Meski sudah memasuki periode APBD Perubahan (APBDP), sejumlah media yang telah melaksanakan kewajiban mereka untuk mempublikasikan program dan kegiatan dinas Perhubungan Kota Pekanbaru masih belum menerima pembayaran yang dijanjikan.

Seperti pada dua perusahaan media milik KZ belum menerima pembayaran jasa publikasi sebesar total Rp 15.000.000, dengan rincian satu media dan satu publikasi bernilai Rp 7.500.000.

Kasus ini mencuat sejak bulan Juni lalu, ketika salah seorang pemilik media berinisial AR, yang dikenal dekat dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, menghubungi KZ, terkait peluang publikasi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, AR memberi tahu KZ bahwa medianya mendapatkan orderan publikasi di dinas tersebut, namun dengan catatan agar informasi tersebut tidak diketahui oleh media lain. AR mengatakan bahwa anggaran untuk publikasi sangat terbatas, dan meminta agar semua proses dilakukan secara “silent” atau diam-diam.

AR, yang menjadi penghubung antara Dinas Perhubungan dan sejumlah media, mengirimkan rilis kegiatan Dishub Kota Pekanbaru kepada KZ, dan meminta agar rilis tersebut diterbitkan di media milik KZ. AR juga meminta KZ untuk membawa profil atau proposal perusahaan ke Dinas Perhubungan agar diterima sebagai media yang berhak mempublikasikan kegiatan dinas.

Setelah profil perusahaan diterima, KZ menerbitkan rilis kegiatan Dinas Perhubungan yang telah diberikan oleh AR. Setelah rilis tersebut diterbitkan, AR meminta KZ untuk membuat invoice atau tagihan pembayaran. Invoice tersebut kemudian diserahkan oleh AR ke Dinas Perhubungan dengan janji bahwa pembayaran akan cair dalam waktu dua minggu.

Namun, setelah dua minggu berlalu, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung datang. KZ mulai merasa curiga dan terus menanyakan perkembangan pembayaran kepada AR. Setiap kali ditanya, AR selalu menjanjikan bahwa pembayaran akan segera dilakukan.

“Seminggu lagi cair, ini sudah disampaikan oleh Kadis,” begitu kata AR kepada KZ, namun janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Hingga saat ini, sudah lebih dari tiga bulan sejak invoice diajukan, namun pembayaran untuk jasa publikasi tersebut belum juga dilakukan.

Masalah ini semakin mengkhawatirkan karena sudah memasuki masa APBD Perubahan, yang seharusnya menjadi kesempatan bagi dinas untuk menyelesaikan semua tunggakan pembayaran.

“Sudah terlalu lama kami menunggu pembayaran ini, dan sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami sebagai perusahaan pers sudah menjalankan tugas kami, namun hak kami tidak dipenuhi,” ujar KZ dengan nada kecewa.

KZ juga mempertanyakan apakah anggaran publikasi di Dinas Perhubungan memang benar-benar terbatas, atau apakah ada permainan di balik keterlambatan pembayaran ini, atau ada oknum yang manfaatkan.

“Ini hak kami sebagai perusahaan pers, dan dinas seharusnya bertanggung jawab untuk membayar apa yang sudah kami kerjakan. Apakah ada oknum yang bermain?, tambahnya.

KZ juga menyayangkan sikap dinas yang seolah-olah tidak peduli dengan kewajiban mereka terhadap media yang telah membantu mempublikasikan kegiatan dinas kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang uang, tapi ini soal bagaimana dinas menghargai kami sebagai mitra dalam menyebarkan informasi,” cetusnya.

AR, yang disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan Kepala Dinas Perhubungan, juga menjadi sorotan. AR diduga memiliki peran penting dalam menentukan media mana yang berhak mendapatkan order publikasi dan mengatur alur pembayaran. Sikap AR yang meminta agar semua proses dilakukan diam-diam juga menimbulkan dugaan bahwa ada praktik yang tidak sesuai dengan aturan.

“Kami tidak tahu pasti apa yang terjadi di balik layar, tapi jelas ada yang tidak beres dengan cara dinas mengelola anggaran ini. Kami hanya berharap hak kami segera dibayarkan, karena kami sudah menjalankan kewajiban kami,” tegas KZ.

Selain KZ, kasus serupa juga dialami oleh pemilik media lain berinisial BN. BN mengungkapkan bahwa dua media miliknya juga belum menerima pembayaran untuk jasa publikasi sebesar Rp 7.500.000 per media, dengan total Rp 15.000.000 untuk dua publikasi.

“Kami sudah menerbitkan rilis yang diberikan oleh Dinas Perhubungan, namun hingga kini pembayaran belum dilakukan,” kata BN.

BN merasa heran mengapa anggaran publikasi ini tidak segera dibayarkan, padahal mereka sudah mengikuti semua prosedur yang diminta.

“Kami sudah memberikan invoice dan memenuhi semua persyaratan, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembayaran. Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.

KZ dan BN, sebagai perwakilan media yang merasa dirugikan, berharap agar Dinas Perhubungan segera menyelesaikan masalah ini. Mereka menuntut agar pembayaran jasa publikasi yang sudah dijanjikan segera direalisasikan dan dinas dibawah kepemimpinan Yuliarso memberikan kejelasan terkait anggaran publikasi tersebut.

“Kami ingin ada kejelasan dan transparansi. Jangan sampai hak kami sebagai media yang sudah bekerja untuk mempublikasikan kegiatan dinas perhubungan diabaikan begitu saja,” tutup KZ

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, dikonfirmasi media ini terkait pembayaran jasa publikasi tersebut, belum memberikan tanggapan resmi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *